Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Petani Mandiri

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  67 Kali Dibaca 
Program Petani Mandiri, Solusi Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani
 
Bupati Anna Muawanah kembali menyiapkan program khusus untuk petani, yaitu Program Petani Mandiri (PPM), dan untuk menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencairkan bantuan petani hingga masa pandemi virus Corona ini sekitar Rp 21 miliar. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut dan program ini merupakan solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
 
 
Menurut Bupati, KPM diperuntukan bagi petani, baik pemilik atau penggarap, yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
 
Tutur Bupati "Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.”
 
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM :
 
a). Tergabung dalam kelompok tani;
b). Memiliki lahan kurang dari 2 hektare;
c). Fotokopi Kartu Keluarga;
d). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil;
e). Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
 
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 63 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 68 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 77 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 45 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 42 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
01 September 2020 | 49 Kali
Bidang Pangan
01 September 2020 | 112 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 109 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 109 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 106 Kali
LPMD
01 September 2020 | 101 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 101 Kali
RT RW
20 April 2014 | 96 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 76 Kali
Prestasi Desa
01 September 2020 | 68 Kali
Beasiswa
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 67 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 September 2020 | 45 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 65 Kali
Kelompok Informasi Masyarakat
28 Juni 2021 | 68 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA